Skip to main content

Sosok Abdul Hafiz Anshary


PROF. DR. H. ABDUL HAFIZ ANSHARY AZ, MA, lahir di Ban-jarmasin, 14 Agustus 1956. Dia adalah lulusan S-1 Jurusan Per-adilan Agarna IAIN Antasari Banjarmasin (1982), dan S-2 serta S-3 Sejarah Peradaban Islam IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2000). Pada 23 Oktober 2007 diangkat menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum periode 2007-2012 Keputusan Presiden No-mor 101 P Tahun 2007.

Dia dilantik bersama enam anggota KPU, yaitu Sri Nuryanti, Endang Sulastri, I Gusti Putu Artha, Andi Nurpati, dan Abdul Aziz. Seorang anggota KPU lainnya, yaitu Syamsulbahri tidak ikut dilantik karena berstatus tersangka perkara korupsi dan menunggu proses hukumnya selesai lebih dahutu. Petantikan itu dihadiri pula oleh para anggota KPU pe-riode 2001-2007 yang tersisa, yaitu Ramlan Surbakti, Valina Singka Subekti, dan Chusnut Mariyah. Hafiz Anshary, mantan Ketua KPU Provinsi Katimantan Se-latan (2003-2005) dipitiftatas kesepakatan anggota KPU karena pengatamannya dalam pemilu dinilai lebih baik.

Setumpuk pekerjaan pun harus segera ditakukan olehnya dan para anggota KPU karena pemilu akan dilaksanakan kembati pada 2009. Dia bahkan harus turut memperbaiki citra KPU yang tetanjur ter-coreng oleh kasus korupsi yang menimpa ketua dan anggota KPU periode sebelumnya. Tugas utama KPU yang dipimpin Hafiz Anshary adalah mem-persiapkan dan metaksanakan Pemilu 2009.

KPU harus meren-canakan program dan anggaran serta menetapkan jadwat Pe-milu, melakukan penyesuaian struktur organisasi dan tata ker-ja Sekretariat KPU, juga mempersiapkan pembentukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tugas-tugas lainnya harus pula di-kerjakan oleh KPU, padahal hanya ada waktu sekitar 19 bulan untuk mempersiapkan pemitu legislatif ataupun pemilihan pre-siden.

KPU bahkan masih harus mengevaluasi 13 pemilihan gu-bernur maupun bupati/walikota selama tahun 2008. Tugas Ha-fiz Anshary memimpin KPU juga berat karena Pemilu 2009 tidak menoleransi kesalahan ataupun kekurangan yang terjadi. Tang-gung jawab keberhasilan pembangunan demokrasi antara lain memang berada di pundak KPU.

Kritik publik dan hukuman terhadap beberapa pengurus KPU sebetumnya menunjukkan bahwa lembaga ini memang sa-ngat berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Jabatan ke-tuanya pun tentu saja memengaruhi jalannya proses pemi-lihan umum di negeri ini. Apalagi kebijakan KPU sedikit banyak dieksekusi final dan disiarkan oleh sosok ketuanya. Itutah kena-pa Hafiz Anshary berada di jajaran penting sosok berpengaruh di Indonesia.